ASN Harus sedari kini Bersikap Netralitas dalam Pelaksanaan Pemilu 2024

Oleh Admin Bakesbangpol
Dipublikasi Pada 18:53 | 16 Januari 2023

Kesbangpol_benteng, Senin (16/01/23) Apel Pagi yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kesbangpol, Bertindak sebagai pemimpin apel Pagi ; Azhari. M.Pd selaku Kepala Bidang Politik dalam Negeri. Dalam amanahnya Azhari menyampaikan dan menghimbau ASN Harus sedari kini Bersikap Netralitas dalam Pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Sesuai dengan Surat Edaran Nomor: 800/0342/S.Edaran/Kesbangpol/X/2022 maka seluruh ASN dan Perangkat Desa dilingkungan Pemkab Bengkulu Tengah untuk : 1. Menjaga netralitas pada penyelenggaraan Pemilihan Umum serentak (Legislatif, Presiden dan Wakil Presiden serta Kepala Daerah) tahun 2024;  2. Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum serentak tahun 2024;
3. Menggunakan hak pilihnya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku;

 

 

 

+