Kepala Badan & Kabid Ketahanan Ekososbud Hadiri RaKor Pengawasan Aliran Kepercayaan/Keagamaan Dalam Masyarakat diBenteng

Oleh Admin Bakesbangpol
Dipublikasi Pada 16:27 | 31 Oktober 2022

Kesbangpol_benteng, Senin (31/10/22) bertempat di Aula Kejari Bengkulu Tengah dilaksanakan Rapat Koordinasi yang membahas isu terkait pelaksanaan pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat. Rakor yang bertujuan untuk menyamakan persepsi dan membahas isu-isu terkait upaya menjaga kondusifitas dan kerukunan umat beragama. Rapat dihadiri Tim Pakem Kabupaten Bengkulu Tengah yang terdiri dari : Kejaksaan Negeri Benteng, Badan Kesbangpol Bengkulu Tengah, Kakan Kemenag Bengkulu Tengah, Ketua Dan pengurus FKUB Bengkulu Tengah, BIN Wilayah Bengkulu Tengah, Perwakilan Agama Budha dan Ormas Keagamaan : MUI, LDII, FKMN, Sidiqiyiah , Muhammadiyah Bengkulu Tengah. 

Kejari Bengkulu Tengah Tri Widodo, S.H.,M.H berharap pertemuan ini sebagai ajang silahturahmi antar pemeluk agama, dan penganut paham keagamaan yg bertujuan untuk menjaga kerukunan harmonisasi umat dan penganut kepercayaan Bengkulu Tengah ditingkat pusat tetap menjadi perhatian khusus, karena kita berbatasan langsung dengan kota Bengkulu. Kepala Kesbangpol H.Meizuar, S.H.,M.M.,M.H menyampaikan bahwa selama ini di Bengkulu tengah tetap aman kondusif, artinya walaupun ada penganut aliran keagamaan tidak menimbulkan gesekan ditengah masyarakat dan masih terpantau dengan baik, untuk itu perlu ditingkatkan lagi, dengan membangun koordinasi dan komunikasi antar Stakeholder terkait.

Selanjutnya penyampaian dari Ketua PC NU, ketua MUI, Kemenag Benteng, dan Sidiqiyah siap menjaga dan mengajak masyarakat hidup rukun dalam bingkai NKRI. Terkait Jemaat Ahmadiyah di Bengkulu Tengah diperlukan pengawasan rutin agar tidak berkembang, sesuai Fatwa MUI dan Pergub Nomor 11 tahun 2011 tentang larangan aktifitas jemaat Ahmadiyah. Peningkatan pengawasan dan koordinasi rutin diperlukan, jika perlu sampai ketingkat desa- desa diadakan pertemuan dan koordinator terkait pemantauan aktifitas Pakem dan aktifitas yg dapat menimbulkan konflik keagamaan ditengah masyarakat.

Selanjutnya Kabid Ketahanan Ekososbud Agama dan Ormas Kesbangpol Benteng; Hekatman N, S.Si Menyampaikan, diperlukan penyamaan persepsi terkait Pakem yg ada di Bengkulu Tengah. Saat ini Penganut Aliran Kepercayaan tidak ada, yang ada Penganut Aliran Keagamaan yaitu Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Bengkulu Tengah Sebagai Pusat di Provinsi Bengkulu. Untuk Pakem yang sampai saat ini belum ditemukan, maka sesuai regulasi Ahmadiyah tetap di awasi sebagai aliran keagamaan yang menyimpang karena tidak sesuai dengan ajaran islam. Terkait legalitas Ahmadiyah memang telah berbadan Hukum sesuai dengan SK Kemenkum HAM, artinya secara keorganisasian sah, tetapi ajaran nya menyimpang sebagaimana tertuang dalam Fatwa MUI dan Surat Edaran Kejaksaan Agung. Pengawasan rutin tetap harus dilaksanakan yang sangat memerlukan keterlibatan semua pihak terutama tim Pakem Benteng.

+