RAPAT FORKOPIMDA & PENYERAHAN IKRAR PERSAUDARAAN SUKU/ETNIS DALAM PROVINSI BENGKULU

Oleh Admin Bakesbangpol
Dipublikasi Pada 18:32 | 07 November 2022

Kesbangpol_benteng, Senin (7/11/2022) bertempat di Ruang Rapat Bupati (RB) Bengkulu Tengah berlangsung Rapat Forkopimda Sekaligus Pemerintah Daerah Bengkulu Tengah bersama Polres dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah menerima Piagam Ikrar Persaudaraan Suku/Etnis dalam Provinsi Bengkulu. Rapat dihadiri oleh Pj. Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heriyandi Roni, M.Si., Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Rido Purba , S.IK., M.H., Kajari Bengkulu Tengah melalui Kasi Datun Andhika Sukmanegara, S.H. , Ketua BMA Provinsi Drs. H. S.Effendi ,Ms, Ketua BMA Bengkulu Tengah Drs. BJ. Karneli, Kepala Badan Kesbangpol Bengkulu Tengah Meizuar, S.H.,M.M.,M.H di dampingi Kabid Wasnas & penanganan Konflik Widodo, S.Sos serta Kepala OPD dan Camat.

 

Ketua BMA Provinsi Drs. H. S.Effendi ,Ms. mengatakan bahwa penyerahan piagam ikrar persaudaraan di maksudkan untuk menjalankan Perda baru yang mengatur bentuk BMA dengan sistem Konfederasi. BMA yang berjalan terpisah dengan Kabupaten/Kota maupun Provinsi akan di satukan sehingga memiliki misi yang sama. '"Dalam perda baru ini BMA di berikan ruang untuk dapat bersinergi dengan aturan yang terkait Restorative Justice yaitu peraturan-peraturan yang seharusnya dibawa ke pidana umum akan di ambil ahli oleh BMA. Lembaga adat akan menangani masalah-masalah kecil di masyarakat yang seharusnya masuk pada hukum perdata" tegasnya.

 

+